Sejumlah Ibu Minta Pelaku Perkosaan di Tarutung Dihukum Mati

Sejumlah ibu di Kota Tarutung meminta kepada penegak hukum agar menghukum mati dua pelaku pemerkosaan terhadap RM.

topmetro.news – Sejumlah ibu di Kota Tarutung meminta kepada penegak hukum agar menghukum mati dua pelaku pemerkosaan terhadap RM.

Minar Hutagalung (56) yang mengetahui peristiwa perkosaan itu saat dimintai wartawan tanggapannya, sentak emosi dan berteriak, “Hukum mati…!!! Sudah pembunuh pemerkosa anak anak lagi. Hukum mati…!!! Biadap…!!!” teriak ibu dari tiga anak perempuan itu.

Oppu Jessica Br Lumbantobing juga menyampaikan hal senada. Ia merasa sedih saat mengetahui peristiwa pemerkosaan terhadap seorang remaja sebagaimana berita topmetro.news kemarin.

“Bah… Sadis kalilah kedua orang itu. Kami minta kepada pengadilan agar menghukum mati pemerkosa dan pembunuh itu,” ujar ibu berusia 60 tahun itu bersama dua ibu lainnya.

Satu Tertangkap

Sebagaimana berita topmetro.news sebelumnya, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada wartawan, Senin (18/4/2022), membenarkan peristiwa pemerkosaan tersebut.

Pelakunya adalah dua residivis yang sama-sama pernah terlibat kasus pembunuhan. Sedangkan korban adalah anak di bawah umur berinisial RUBM (17) yang berstatus pelajar SMK Kelas II.

“Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi Jumat, 15 April 2022 sekitar pukul 22.30 WWIB, di sebuah gubuk di Desa Aek Siansimun Tarutung Taput,” ujar Baringbing

Ia menambahkan, seorang tersangka yakni Jubel Friden Sihite, sudah tertangkap oleh petugas kepolisian. Sementara Bepin Lumbantobing masih dalam pengejaran.

Residivis Pembunuh

Menurut Baringbing, kedua tersangka sudah tergolong residivis dan sudah sering keluar masuk penjara. Tersangka Bepin Lumbantobing sudah pernah melakukan pembunuhan seorang gadis di Taput dan menjalani hukuman 18 tahun, Sedangkan Jubel Friden Sihite juga sudah pernah terlibat kasus perampokan dan pembunuhan toke getah di Padangsidimpuan dan menjalani hukuman 20 tahun penjara.

“Saat ini tersangka Jubel Friden Sihite sudah kita tahan di Polres Taput. Sedangkan tersangka Bepin Lumban Tobing masih dalam pengejaran kita,” sebut Baringbing.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment